Selesaikan Titik Batas, Indonesia-Malaysia Kembali Gelar Pertemuan di Manado

By Admin

nusakini.com--Pemerintah Indonesia dan Malaysia kembali akan menggelar pertemuan guna membahas penyelesaian titik perbatasan bermasalah atau Outstanding Boundary Problems (OBP) di Manado, 29 Agustus mendatang. 

Pembahasan kali ini khusus membahas lima OBP di sektor timur Kalimantan dari sembilan OBP yang ada antara Indonesia dan Malaysia. Pembahasan ini akan dilakukan dalam Forum Kelompok Kerja Bersama atau Joint Working Group Outstanding Boundary Problems (JWG OBP) ke-9.   

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Hadi Prabowo berharap, dalam forum pembahasan OBP kali ini, persoalan lima OBP di sektor timur Kalimantan bisa segera diselesaikan. 

“Mudah-mudahan dalam pertemuan nanti muncul segera komitmen sehingga sektor timur segera terselesaikan,” kata Hadi Prabowo kepada wartawan di kantor BNPP Jakarta, kemarin.

Kelima OBP di sektor Timur itu terdapat di perbatasan antara Kalimantan Timur, Indonesia dan Sabah, Malaysia. Hadi mengatakan, kelima OBP itu adalah Pulau Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Simantipal, titik B.2700-B.3100, dan di Titik C.500-C.600. 

Selain sektor Timur, lanjut Hadi, juga terdapat empat OBP di sektor barat. Keempat OBP itu adalah Batu Aum, Gunung Raya, Titik D400, dan Sungai Buan. 

Hadi menambahkan, penyelesaian batas antara Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimantan selama ini berjalan alot karena adanya perbedaan persepsi terkait perjanjian (agreement).   

Seperti diketahui, pembahasan OBP Indonesia-Malaysia selama ini dibahas berdasarkan perjanjian batas antara Pemerintah Inggris dan Pemerintah Hindia Belanda, yakni melalui Traktat 1891, dan Konvensi 1915 dan 1928. 

Begitu pula dengan MoU batas darat Indonesia dan Malaysia tahun 1973-2006. “Perjanjian 1915 itu ada perbedaan persepsi terkait dengan garis batas,” tutur Hadi. 

Namun, demikian sambung Hadi, dari beberapa pertemuan yang digelar antara delegasi Indonesia dan Malaysia sudah menunjukkan adanya kemajuan terkait pembahasan OBP tersebut. 

Misalnya, pada pertemuan JWG OBP ke-8 lalu, pihak Malaysia sudah sepakat untuk tidak lagi membahas Traktat 1891. Selain itu, Malaysia juga sudah sependapat dengan sektor dan SOP yang ditawarkan oleh Indonesia. 

“OBP ini kan dilakukan secara bilateral, dua negara. Nah, ini memang tidak bisa secara serta merta tuntas,” ujarnya.(p/ab)